Membawa Toa, Aipda Toha Tegur Warga Abai Prokes
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berbagai upaya terus dilakukan Kepolisian guna menekan angka penularan virus corona di wilayahnya. Salah satunya meningkatkan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan (Prokes).
Seperti dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha. Sengan membawa alat pengeras suara atau toa, ia menegur warga di Kelurahan Menteng yang abai dalam menerapkan prokes, Selasa (23/2/2021) sore.
Dengan dibantu tiga anggota Posko PPKM Skala Mikro Kelurahan Menteng, Toha sapaan akrabnya, melaksanakan patroli di Jalan Pramuka, Jalan G Obos dan Jalan Yos Sudarso sembari mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi Prokes.
“Yang kami tekankan kepada masyarakat adalah terkait prokes penerapan 3M yang dianjurkan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
Dia menegaskan, sebagaimana diatur dalam Perwali Nomor 26 Tahun 2020, pelanggar Prokes dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga membayar denda.
“Setelah kita berikan teguran warga tersebut juga kita beri masker dan kita ingatkan agar tidak melanggar Prokes lagi,” pungkasnya. (oiq)