Minta DAD Pertemukan Kedua Belah Pihak
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Praktisi hukum Minta DAD untuk pertemukan kedua belah pihak. Karena tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan, semua memiliki solusinya.
Polemik antara Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (PM TBBR) dengan aliansi Masyarakat Adat Dayak Kalteng belum ada titik temu.
Praktisi Hukum di Kalteng, Antonius Kristianto mengungkapkan, selagi ormas melakukan kegiatan positif, buat apa dipermasalahkan. Kalaupun ada yang tidak sinkron antara ormas, kenapa tidak duduk satu meja sesuai adat istiadat Suku Dayak.
“Kita memiliki DAD, kenapa tidak meminta mereka mempertemukan kedua pihak. Kalaupun ada dari ormas yang tidak benar, maka DAD bisa memberi masukan,” katanya, Selasa (30/11/2021) sore.
Lanjut pria yang juga sebagai Ketua PPKHI Kalteng ini, silakan duduk satu meja kalau itu memang masalah adat. Tetapi kalau masalah pidana, ada wadah tempat melaporkannya dalam hal ini kepolisian.
Besar harapan darinya sebagai salah satu putra daerah asal Kalteng, menginginkan agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan damai.