Minta Masyarakat Patuhi Prokes Dalam Kegiatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian nya Emi Abriyani meminta agar seluruh masyarakat bisa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan.
Dikatakan Emi hal ini tidak lain dan tidak bukan untuk mencegah terjadinya sebaran Covid – 19 di Kota Cantik, dimana saat ini kasus sebaran Covid – 19 di kota ini terus menerus melandai secara perlahan – lahan.
Sebagai upaya untuk menjaga agar Covid – 19 terus melandai, di perlukan peran masyarakat Kota Palangka Raya secara konsisten untuk menerapkan Prokes secara konsisten dan bagi yang belum vaksin harap mengikuti vaksinasi.
“Mohon kerja samanya masyarakat Kota Palangka Raya, agar level PPKM kita bisa turun dan agar sebaran Covid – 19 di Kota Cantik terus melandai mari kita sama – sama konsisten dalam menerapkan Prokes,” ungkapnya, Senin (24/1/2022).
Sambungnya, apabila ada masyarakat yang melanggar Prokes dalam melaksanakan kegiatan maka tim Satgas Covid – 19 Kota Palangka Raya tidak segan – segan memberikan tindakan atau sanksi tegas sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
Dimana baru – baru ini tim Satgas sempat memberi sanksi administrasi kepada masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan namun melanggar Prokes dan beberapa waktu lalu juga tim Satgas sempat menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) akibat melanggar Prokes.
“Kami harap dengan adanya dua kejadian tersebut masyarakat dan pelaku usaha bisa benar – benar sadar dan konsisten dalam hal pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara konsisten,” ajaknya. (ahm)



