Palangka Raya

Operasi PETI, 18 Tersangka Dari 9 TKP Diringkus

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Operasi PETI, 18 tersangka dari 9 TKP diringkus. Hal itu merupakan keseriusan Polda Kalteng dalam memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) guna mencegah dampak kerusakan lingkungan.

Pernyataan tersebut diutarakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (14/12/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Berdasarkan data yang diterima, Operasi PETI Telabang 2021 Polda Kalteng berhasil mengagalkan kegiatan para penambang emas tanpa izin dengan berhasil mengamankan 18 pelaku di 9 TKP di Kalteng,” katanya.

Pihaknya telah membekuk para pelaku berinisial RN (37), ID (33), HB (16), ES (28), AK (35), SS (20), RA (45), MA (30), HA (23), JK (57), IS (40), GS (24) BS (41), AS (45), MN (48), SG (17), dan MD (16) serta NA (17).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Penangkapan para tersangka dilakukan dari tanggal 22 November-12 Desember 2021 atau selama pelaksanaan operasi itu sendiri,” ungkapnya.

Selain meringkus belasan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti alat dan hasil dari penambangan emas tanpa izin berupa zirkon sebanyak 935 Kg, 11 buah mesin dompeng, 6 buah mesin penyedot, 9 buah mesin pompa air dan alat lainya serta uang tunai Rp.160.000,.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button