Pasang I-Tax di Semua Jenis Usaha
Dewan Apresiasi Inovasi Pemko dalam Meningkatkan PAD
PALANGKA RAYA, KALTENG.CO–Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, pada hari Senin (5/4/2021) lalu menghadiri kegiatan launching IntelligentTax (I–Tax) dan rapat koordinasi optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui alat perekam pajak.
Dalam kegiatan launching tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang melakukan sebuah inovasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui alat perekam pajak. Alat perekam pajak atau I-Tax, ini bisa di katakan sebagai upaya Pemko Palangka Raya untuk memonitor transaksi para pelaku usaha, khususnya usaha kuliner.
“Tentunya alat perekam pajak ini, bisa menjadi salah satu sarana Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengetahui dan menggali potensi pajak terutama pajak pada sektor usaha kuliner,” ucapnya, Selasa (6/4).
Di harapkannya, I – Tax ini bisa memudahkan Pemko Palangka Raya dalam mengawasi para pelaku usaha terkait kewajiban pajaknya. Sehingga para pelaku usaha tidak bisa curang dalam hal pajak.
Pihaknya juga berharap, ke depan bukan hanya pelaku usaha kuliner saja yang di pasang alat perekam pajak ini. Namun juga di bidang pariwisata dan hiburan juga perlu juga di pasang alat perekam pajak tersebut. (ahm/uni)