Palangka Raya

Pelatihan Peningkatan Data Laporan LCEC Digelar

PALANGKA RAYA, kalteng.co Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya menggelar pelatihan peningkatan data laporan Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112. Kegiatan ini berlangsung di Aula Wawan Berlinson Gedung DPKP Palangka Raya, Kamis (7/10/2021).

“Pelatihan ini merupakan bentuk tindak lanjut dan amanah pimpinan melalui Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Tim LCEC 112 dan anggota  DPKP,” kata Kepala Dinas DPKP Palangka Raya, Dra Gloriana MM.

Gloria mengatakan, saat ini dengan dibukanya Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112, respons masyarakat sangat antusias. Hal ini terbukti dengan banyaknya laporan yang diterima oleh Tim Rescue 112 untuk kondisi kedaruratan di Kota Palangka Raya.

Hal itu, lanjut Gloria, perlu dibarengi dengan data pelaporan yang akurat. Sehingga, laporan dari tim baik penerima ataupun anggota yang bertugas di lapangan menjadi tolok ukur dalam penindakan. Kemudian laporan data tersebut nantinya akan menjadi bahan informasi bagi pimpinan dan masyarakat luas.

Berita Terkait…..DPKP Lakukan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

“Contoh, ada laporan masuk, maka akan ditindaklanjuti. Tim akan melaporkan situasi di lapangan disertai tindakan sesuai dengan SOP. Laporannya akan disampaikan secara real time ke pimpinan dan masyarakat sebagai bentuk transparansi informasi publik,” ungkapnya.

Gloria menambahkan, dalam setiap tindaklanjut laporan, Tim Rescue 112 akan bersinergi dengan Instansi Vertical dan OPD terkait maupun mitra lainnya sesuai dengan jenis kedaruratan yang dialami. Dalam hal itu, pelaporan data menjadi sangat vital untuk dapat menjadi informasi sebagai bahan tindaklanjut untuk pelayanan publik.

“Diharapkan laporannya nanti akurat disertai dengan gambaran kondisi di lapangan baik berupa foto atau video sebagai pendukung,” imbuhnya.

Gloria juga berharap, dalam pelayanan LCEC 112 ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menciptakan Smart Environment (lingkungan cerdas) di Kota Palangka Raya. Apapun jenis kedaruratan yang dialami, Gloria meminta masyarakat Palangka Raya tak segan menghubungi layanan bebas pulsa di nomor telepon 112.

“Petugas selalu standby 24 jam untuk melayani masyarakat. Kapanpun dan dimanapun, selama masih di lingkup Kota Palangka Raya, petugas akan datang membantu masyarakat. Ingat emergency, segera telepon 112,” pungkasnya. (aza)

Related Articles

Back to top button