Pemilihan Ketua KNPI Kalteng Berujung Ricuh
Sementara itu di tempat yang sama Steering Committee (SC) Syarif mengatakan, terkait dualisme OKP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kalteng tidak ada hak ikut campur mengurusi internal yang mengalami dualisme.
Syarif juga menyayangkan, terhadap sikap OKP yang dualisme.
Pasalnya, dalam Rapat Paripurna Pimpinan Daerah (Rapimpurda) yang di laksanakan pada 16 Desember 2021, seluruh OKP yang mendaftarkan diri sebelumnya tidak ada masalah.
“Di saat menjelang puncak acara, kok ada dualisme. Ini menimbulkan ketidakpuasan. Kami pun tidak ada wewenang mencampuri urusan mereka, makanya harus ada solusi,” ujarnya.
Di contohkan Syarif, seperti pelaksanaan Musda KNPI Kalteng yang di laksanakan di Kabupaten Sukamara solusi dari hal tersebut tidak lain adalah kebijakan dari OKP yang dualisme.
“Solusinya adalah OKP yang dualisme yakni saling mengerti atau suara mereka yang di nolkan atau di tiadakan dalam pemilihan ketua KNPI saat ini,” sebutnya. (pra)