METROPOLISPalangka Raya

Pemilik Galaxy Café Dipanggil Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co o– Pemilik beserta para karyawan Galaxy Cafe harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Senin (1/2/2021) pagi. Kepolisian memanggil pemilik dan para karyawan untuk diminta keterangannya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, mengatakan, laporan berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah, karena cafe tersebut memutar musik dengan keras hingga larut malam serta adanya sejumlah pengunjung yang mengkonsumsi minuman beralkohol dengan mengabaikan Prokes yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

“Pemilik beserta karyawannya diperiksa di Mapolresta Palangka Raya. Mereka mengakui adanya pelanggaran terhadap Prokes dan membenarkan tentang laporan dari masyarakat tersebut,” ungkap Todoan Agung pada Kalteng.co, Rabu (3/3/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia menambahkan, untuk hal adanya pengunjung yang mengonsumsi miras, dari keterangan pemilik cafe maupun karyawannya sama sekali tidak kenal dan di Café tersebut tidak ada menyediakan miras, tapi diduga pengunjung tersebut membawanya dari luar cafe.

“Pemilik cafe berserta karyawan diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi mengakui adanya pelanggaran Prokes yang terjadi dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, serta bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila mengulanginya,” tegasnya. (oiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button