PEMKO PALANGKA RAYA

Cegah Pencemaran Udara, Pemko Laksanakan Program Langit Biru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Demi menjaga dan mencegah terjadinya pencemaran udara di Kota Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melaksanakan program langit biru.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, adapun upaya yang pihaknya lakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya adalah melakukan aksi penanaman pohon dibeberapa titik.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Salah satunya adalah beberapa waktu lalu pihaknya melakukan penanaman pohon di lokasi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah, sebagai upaya restorasi ekosistem lingkungan di Kota Palangka Raya.

“Program langit biru ini adalah Inisiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dalam hal menjaga agar udara di Kota Palangka Raya tetap terjaga kualitasnya dan tidak tercemar dan saya sangat mengapresiasi program tersebut,” ungkapnya kemarin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan, adapun untuk mendukung program langit biru ini pihaknya melakukan upaya pembinaan dan pengawasan industri yang berpotensi menyebabkan polutan.

Selain itu DLH sendiri saat ini sedang gencar – gencarnya mengampanyekan perilaku ramah lingkungan seperti melarang masyarakat membakar sampah di ruang terbuka, mengurangi penggunaan sampah plastik dan upaya melakukan penanaman pohon.

“Program langit biru ini bertujuan untuk mengurangi emisi pencemaran udara tetapi juga bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar bisa ramah lingkungan dan ramah emisi,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button