PEMKO PALANGKA RAYA

Disdukcapil Palangka Raya Siap Bantu Korban Banjir Urus Dokumen Penting

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Disdukcapil Palangkal Raya siap membantu korban banjir untuk mengurus dokumen penting. Luapan air Sungai Kahayan yang terjadi di Kota Palangka Raya ini, tak sedikit pasti menyebabkan kehilangan dan kerusakan surat-surat milik masyarakat.

Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya siap mengakomodasi pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) korban terdampak banjir.

https://kalteng.co

“Kan banyak rumah warga terendam banjir. Kita tidak tahu apa saja yang hilang. Bisa saja KTP atau berkas Adminduk lainnya yang hilang,” kata Kepala Sub Koordinator Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian, Disdukcapil Kota Palangka Raya, Lenjun T. Kaut, saat meninjau posko pengungsian, Rabu (23/11/2022).

Dijelaskannya, bagi warga yang kehilangan Adminduk dapat segera melapor ke Ketua RT setempat. Kemudian, RT nantinya akan mendata warganya yang kehilangan dan menyerahkan data ke Disdukcapil.

“Nanti berdasarkan data tersebut, kita akan mengecek data-data warga dan mencetak kembali Adminduk warga,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Lenjun T. Kaut, bagi warga yang ingin mencetak kembali Adminduk yang hilang, tidak akan dipungut biaya atau gratis.

“Yang terpenting warga segera melaporkan ke RT setempat. Jangan diam saja. Warga tak perlu membuat laporan kehilangan, cukup lapor RT,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button