METROPOLISPalangka RayaPEMKO PALANGKA RAYA

Dishub Lakukan Evaluasi dan Monitoring Perparkiran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Agar serapan retribusi parkir di Kota Palangka Raya bisa mencapai target dan optimal realisasinya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya pada hari Rabu (18/5/2022) melakukan giat evaluasi dan monitoring parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menjelaskan, kegiatan monitoring parkir ini pihaknya lakukan di wilayah satu hingga wilayah lima yang meliputi daerah pasar besar hingga wisata kuliner bawah jembatan kahayan.

Dengan tujuan untuk memonitor dan evaluasi lokasi parkir beserta dengan Juru Parkir – Juru Parkir (Jukir) apakah masih aktif dalam mengelola parkir dan apakah lokasi parkir tersebut masih berfungsi.

“Selain itu kita juga mengecek kontrak dan setoran para pengelola parkir, apakah sudah diperpanjang atau belum, demi optimalnya retribusi parkir di Kota Palangka Raya,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut mantan inspektur Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengantarkan surat kontrak parkir, serta melakukan sosialisasi kepada para Jukir untuk selalu menggunakan atribut lengkap saat menjalankan tugas.

Sehingga masyarakat Kota Palangka Raya mengetahui petugas parkir tersebut legal, maka dari itu para Jukir pihaknya arahkan untuk menggunakan Id card atau kartu identitas agar mudah dikenali masyarakat.

“Semua ini kami lakukan demi serapar retribusi daerah yang mantap optimal dan mencapai target, dimana retribusi parkir ini adalah salah satu sumber keuangan untuk melakukan perawatan lampu lalu lintas,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button