PEMKO PALANGKA RAYA

Kekayaan Intelektual Aspek Kunci Pembangunan Ekonomi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka memperingati hari kekayaan intelektual sedunia tahun 2022, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Cantik untuk bisa mendaftarkan merk dagang dan rahasia dagangnya.

Hal ini dikarenakan kekayaan intelektual ini adalah merupakan salah satu aspek kunci dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi. Kekayaan intelektual memiliki banyak jenis mulai dari hak cipta, hak paten, merek dagang dan rahasia dagang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Agar merk dagangnya bisa dikenal dan tidak di jiplak atau di akusisi orang lain, masyarakat bisa mendaftarkan merk dagangnya melaluii program dari DPKUKMP Kota Palangka Raya,” ungkapnya kemarin.

Menurutnya merk dagang ini penting bagi pelaku usaha, karena produk – produk terkenal pun memiliki nama merk dagang yang bagus juga paten, untuk mencegah adanya pemalsuan produk atau adanya produk tiruan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain merk dagang, para pelaku usaha juga bisa mendaftar hak ciptanya, terlebih untuk pelaku usaha di bidang kesenian, oleh-oleh dan juga kerajinan sangat penting untuk mendaftarkan merk dagang dan hak ciptanya.

“Selamat hari kekayaan intelektual sedunia tahun 2022, kekayaan intelektual seperti hak cipta dan hak paten sangat penting bagi para pelaku usaha hingga para penggiat seni dan pencipta lagu,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button