Palangka RayaPEMKO PALANGKA RAYA

Optimalkan Serapan Pajak Melalui Konfirmasi Tunggakan Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi teknisnya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya mengoptimalkan serapan pajak daerah.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, adapun upaya terbaru pihaknya dalam mengoptimalkan serapan pajak daerah adalah dengan cara Jemput Bola (Jebol).

Ke objek – objek pajak, dan melakukan konfirmasi kepada beberapa objek pajak di Kota Palangka Raya. Sehingga para wajib pajak diharapkan bisa menyelesaikan kewajiban tunggakan pajaknya.

“Konfirmasi tunggakan pajak ini kita lakukan, agar si wajib pajak bisa mengetahui jumlah tunggakan pajak dan bagaimana cara penyelesaiannya,” ungkapnya kepada Kalteng Pos kemarin.

Sambungnya, dengan adanya konfirmasi tunggakan pajak ini besar harapanannya masyarakat Kota Palangka Raya bisa sadar akan menyelesaikan masalah tunggakan pajaknya dengan cepat dan tanggap.

“Dengan adanya giat ini tidak ada alasan lagi bahwa para wajib pajak tidak mengetahui tunggakan pajak yang menjadi kewajibannya sehingga, masyarakat bisa taat pajak,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button