Pemko Serahkan Sembilan Sertifikat Halal Ke Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Perindustrian (PerkopUKMP) Kota Palangka Raya Rawang melalui sekretarisnya Akhmad Zakaria melakukan kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut Zakaria menyampaikan, adapun pelaku UKM yang diberikan sertifikat halal pada hari ini (kemarin) adalah sebanyak sembilan pelaku usaha, dari total kuota yang diajukan sebanyak 35 orang.
Menurut Zakaria, ke sembilan pelaku UMKM yang memperoleh sertifikat halal ini adalah karena lolos seleksi sesuai dengan syarat dan ketentuan, dan penentuan sertifikasi halal ini dilakukan oleh pusat.
“Kami di sini hanya selaku fasilitator saja, akan tetapi kami salur para pelaku usaha di Kota Palangka Raya dengan kuota yang ada cukup antusias dalam mengikuti pengajuan sertifikat halal,” ungkapnya, Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut mantan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, fasiltator terhadap sertifikat halal ini adalah salah satu bentuk dukungan pihaknya.
Kepada para pelaku usaha di Kota Cantik, agar pelaku usaha tersebut bisa lrbih maju dan berkembang karena pada produknya telah terdapat logo halal. Yang menyatakan makanan tersebut aman di konsumsi.
“Kita terus menerus berupaya mensupport pelaku UMKM di Kota Palangka Raya agar bisa tetap berkembang minimal bisa survive di tengah pandemi Covid – 19 Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm)



