Palangka Raya

Pemko Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Palangka Raya  mengadakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik.

https://kalteng.co

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Diskominfo SP Kota Palangka Raya Fifi Arfina mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sosialisasi ini kami lakukan dalam rangka mendukung visi – misi Wali Kota Palangka Raya smart city terutama smart environment khususnya dalam hal pemanfaatan teknologi,” ungkapnya kepada Kalteng Pos kemarin.

Lebih lanjut wanita juga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, sosialisasi ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menuju pemerintahan yang modern dan berbasis elektronik, yang tentunya bermanfaat dalam hal penyelenggaraan pemerintah yang akseleratif, optimal dan tentunya mewujudkan birokrasi pemerintahan yang baik.

Fifi berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Lingkup Pemko Palangka Raya bisa memahami apa yang dimaksud dengan pemanfaatan sertifikat elektronik atau E – Sertifikat.

“Ini juga merupakan salah satu upaya dari kami Diskominfo SP Kota Palangka Raya dalam hal meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN Kota Palangka Raya, terutama sebagai perwujudan pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button