Palangka Raya

Pengadilan Tinggi Luncurkan Aplikasi Siap Paduka dan E-Besuk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengadilan Tinggi luncurkan aplikasi Siap Paduka dan E-Besok. Peluncurannya digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (9/9/2021).

Hadir dalam kegiatan, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta wakil, Gubernur Kalteng yang di wakili oleh staf ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Wakapolda, Kakanwil Kemenkum Ham Kalteng, Danrem serta unsur forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Kota Palangka Raya H Mochamad Hatta menyampaikan, dalam layanan aplikasi HUMA BETANG, di dalamnya terdapat dua aplikasi layanan pendukung lainnya, yakni aplikasi SIAP PADUKA dan E- BESUK.

Dua aplikasi layanan pendukung ini memiliki fungsi yang berbeda namun tujuannya sama. Aplikasi E-BESUK, memudahkan keluarga terdakwa apabila sewaktu-waktu ingin membesuk keluarga yang di tahan dan masih proses peradilan, dan tidak perlu datang ke pengadilan minta tanda tangan hakim.

“Cukup masuk ke aplikasi E-BESUK, nantinya akan di proses langsung oleh sistem. Setelah mendapat balasan, selanjutnya pengguna aplikasi dapat langsung ke rutan/lapas untuk di layani waktu besuknya,” ucap Mochamad Hatta.

Sedangkan untuk aplikasi SIAP PADUKA, memudahkan pencari keadilan khususnya terkait perkara permohonan ataupun perkara gugatan perceraian yang ada hubungannya dengan akte-akte catatan sipil.

“Setelah selesai sidang, pencari keadilan bisa langsung ke Disdukcapil untuk mengambil akte-akte yang di mohon oleh pencari keadilan. Terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang, aplikasi ini sangat membantu karena tidak perlu berkali-kali datang ke pengadilan,” ucapnya lagi.

Terpisah, Staf ahli Gubernur Kalteng bidang kemasyarakatan dan SDM, Herson B Aden menilai aplikasi layanan HUMA BETANG yang di luncurkan oleh Pengadilan Tinggi Kota Palangka Raya sangat baik.

Herson meyakini dengan adanya aplikasi tersebut dapat membuat hubungan Pengadilan Tinggi dengan masyarakat akan semakin dekat.

“Jadi orang yang sebelumnya merasa takut membesuk, ataupun mengurus perkara yang berhubungan dengan akte-akte di catatan sipil akan sangat terbantu dan merasa aman,” ujarnya.

Herson menyarankan kedepan aplikasi layanan HUMA BETANG dapat dibuat lebih ringkas dan lebih mudah. Tepatnya di buat dengan sistem android atau OS. Selain itu juga terdapat pojok layanan yang siap melayani 24 jam, bagi masyarakat yang susah mendapatkan akses internet.

“Saya sudah melihat secara langsung aplikasi ini, hanya saja masih berbasi web. Saya sarankan untuk mempermudah kedepan perlu di kembangkan lagi menjadi sistem android atau
OS,” ujarnya.

Sementara itu Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari memberikan apresiasi telah di luncurkannya aplikasi layanan HUMA BETANG oleh Pengadilan Tinggi Kota Palangka Raya.

“Ini merupakan terobosan yang sangat bagus di era seperti sekarang, dimana pergerakan dan aktivitas semua orang di batasi. Dengan adanya aplikasi ini, saya yakin masyarakat akan sangat terbantu,” tutupnya. (pra)

Related Articles

Back to top button