Pengancam Pembunuh, Admin Group dan Channel Youtube Dilaporkan
Sementara itu, Advokat dan Pengacara, Letambunan dalam kesempatan yang sama menilai, ada perbuatan yang patut diduga telah melawan hukum yang dilakukan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan bebasnya saudara Hagai Kristian Ajoy berkeliaran ke beberapa lokasi hiburan yang ada di Kota Palangka Raya.
Diduga, ada aktor intelektual secara sengaja memprovokasi dan atau menganjurkan Hagai untuk memposting ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan tersebut.
“Kami berharap pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng dapat segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang kami laporkan.
Apalagi hal ini didukung kesiapan saudara Hagai Kristian Ajoy untuk meminta maaf dan menjalani proses hukum terkait postingan ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian disertai permusuhan dimaksud,”ujarnya.
Disampaikan Letambunan, saudara Hagai Kristian Ajoy diduga memposting ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan setelah menonton serta membagikan Channel Youtube yang diduga provokatif dan sesat berjudul “PENAMBANG EMAS AKAN DITUTUP SOGIANTO SABRAN” dan “INI ALASAN SAYA TUTUP TAMBANG EMAS” yang mana dalam isi konten, tidak sesuai judul tersemat.