Palangka Raya

Polisi Buru Pemilik Mobil Pikap Terbakar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi Buru pemilik mobil pikap terbakar. Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pengemudinya.

Diketahui mobil pikap berwarna putih itu telah dimodikasi untuk mengangkut jeriken berisi ratusan liter BBM. Dari hasil pemeriksaan, yang dibawa jenis Pertalite dan Pertamax.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan, saat ini tim Reskrim masih mengejar sopir pikap yang diketahui kabur saat mobil terbakar. 

“Saat ini tim telah disebar untuk melakukan pencarian terkait keberadaan sopir pikap tersebut. Personel juga masih berada di lapangan, kita tunggu saja semoga membuahkan hasil,” katanya, Kamis (14/10/2021).

Dijelaskannya, Apabila berhasil diamankan, tegas Todoan, maka sang supir bisa dikenakan Pasal 188 KUHPidana dengan ancaman kurungan pidana paling lama lima tahun.

Menurutnya, dari pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi, didapatkan informasi jika sopir pikap itu sempat diamankan warga. Namun supir berhasil kabur. 

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button