Palangka Raya

Realisasi PAD Tahun 2021 Naik Rp13,7 Miliar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya pada tahun 2021 ini menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cantik, dimana pada tahun 2020 Sebesar Rp 92 Miliar dinaikkan menjadi Rp 117 Miliar.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, meskipun target pajak pada tahun 2021 ini lebih tinggi dari sebelumnya. Namun selisih realisasi PAD antara tahun 2020 dengan tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak Rp 13,7 Miliar.

Pada tahun 2021 realisasi PAD di target Rp 92 Milliar namun berhasil direalisasikan sebesar Rp 100 miliar atau 102 persen, sedangkan pada tahun 2021 ini dari total yang ditargetkan sebesar Rp 117 Miliar.

Sampai tanggal (28/12) lalu berhasil direalisasikan sebesar Rp 113,7 Miliar atau kalau dipersentasekan sebesar 97 persen. “Yah kita berharap hingga closing time 31 Desember nanti setidaknya realisasinya naik genap Rp 140 Miliar.

Dikatakannya, meskipun persenan realisasi PAD pada tahun 2020 dan tahun 2021 cukup berbeda, namun jika diperhatikan lebih lanjut faktanya realisasi PAD kita pada tahun ini meningkat sebesar Rp 13,7 Miliar.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Adapun tiga perolehan realisasi pajak paling tinggi adalah, pertama pajak penerangan jalan sebesar Rp 36.995.049.375, kedua BPHTB sebesar Rp 30.378.942.634 dan ketiga pajak restoran sebesar Rp 16.050.064.777.

“Terima kasih banyak kepada wajib pajak di Kota Palangka Raya meskipun di tengah pandemi dan sempat adanya penerapan PPKM level empat di Kota ini, namun tetap semangat menyetorkan kewajibannya,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button