Palangka Raya

Saat Mudik, Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mendukung kebijakan pemerintah pusat menerapkan aturan mudik, dimana para pemudik diminta wajib sudah vaksin.

Hal ini menurut Hasan, adalah salah satu cara pemerintah pusat untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi terutama vaksinasi booster. Yang hingga saat ini masih terus menerus bergulir dilakukan setiap harinya.

Karena mudik ini, masyarakat kota Palangka Raya masing – masing pulang ke kampung halaman. Sehingga menyebabkan masyarakat berkumpul pada desa yang berasal dari berbagai daerah.

Dia meminta selama mudik masyarakat bisa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). “Kita pulang kampung ktemu orang – orang yang juga datang dari luar kampung, ada potensi sebaran Covid maka dari itu Prokes tetap menjadi kunci,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, kebijakan pemerintah dalam aturan mudik ini akan selalu pihaknya dukung. Akan tetapi aturan yang ada juga tentunya tidak mengekang masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat juga besar harapannya bisa kooperatif mengikuti kegiatan vaksinasi terutama vaksinasi booster. Dan sepakat bisa dengan konsisten menerapkan rotokol kesehatan selama perjalanan mudik.

“Sudah dua tahun lebih masyarakat tidak bisa mudik karena sebaran Covid – 19 meninggi, maka dari itu mari jaga Prokes agar sebaran Covid – 19 bisa tetap landai dan masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button