Pemprov dan KONI Dinilai Kurang Komunikasi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – menyikapi polemik yang terjadi antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) khususnya menyangkut diterbitkannya surat Nomor : 900/112/Sekre-1.2/Dispora, tertanggal 27 Januari 2023 yang meminta Gedung KONI dikosongkan selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2023, mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalteng.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, polemik yang terjadi antara KONI dan Pemprov merupakan dampak dari minimnya komunikasi yang terjadi antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya hanya masalah komunikasi saja, kalau memang polemik yang terjadi sudah berdampak jauh termasuk terjadinya penggusuran. Seharusnya kedua belah pihak bisa berkomunikasi terlebih dahulu guna mencari solusi,” ucap Duwel saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (31/1/2023).
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa sampai ini Komisi III DPRD Kalteng belum menerima informasi dari pengurus KONI Kalteng maupun Pemprov terkait perihal pengosongan gedung yang menjadi sekretariat KONI.
“Memang sampai sekarang kita belum menerima informasi terkait polemik yang terjadi antara KONI dan Pemprov. Namun apabila KONI Kalteng ingin menggelar audensi dengan Pemprov melalui Komisi III DPRD Kalteng, maka kami siap memfasilitasi dan menjadi penengah dalam rangka mencari solusi,” ujarnya.
Kendati demikian, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa KONI memiliki peranan penting dalam memajukan dunia olahraga khususnya di Bumi Tambun Bungai, dimana Pemprov memiliki kewajjban untuk mendukung kemajuan tersebut.
“Kuncinya adalah komunikasi antara kedua belah pihak. Karena komunikasi merupakan aspek dasar dalam menjalin sinergitas yang baik. Apalagi KONI memiliki peranan penting dalam memajukan dunia olahraga dan untuk memajukan olahraga, Pemprov Kalteng harus memberikan mendukung baik dari segi Sarana Prasarana (Sapras), Fasilitas maupun anggaran,” tutupnya.(ina)




