Sebar Hoaks Vaksin Dapat Membunuh, Emak-emak Dibina Polisi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Di saat pemerintah dan TNI-Polri sedang gencar melakukan vaksinasi, dua warganet di Palangka Raya berulah. Mereka membuat status di Facebook yang isinya tidak benar.
Alhasil, emak-emak berinisial MS dan AS itu harus berurusan dengan kepolisian. Warga asal Kecamatan Sabangau itu dipanggil Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Dari informasi yang dihimpun Kalteng.co, akun Facebook bernama Misnah Zhaa Uyee membuat status seputar vaksin. ‘Syarat masuk tatap muka harus divaksin orang tuanya. Maaf dengan alasan apa pun saya menolak, kalau ada yang mau divaksin silahkan’ tulis akun tersebut”. Begitu statusnya.
Tidak hanya itu, di kolom komentar, ada warganet yang mengatakan bahwa vaksin bertujuan untuk mengurangi padatnya penduduk di Indonesia. Sehingga ia tidak menyetujui program vaksinasi tersebut.
“Aku enggak setuju. Kalau sekolah ya sekolah aja enggak usah vaksin. Karena vaksinnya terbagi menjadi tiga jenis. Kemungkinan vaksin ke-3 untuk mengurangi penduduk Indonesia yang sangat padat,” tulis akun Agus Tiyani di kolom komentar.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, membenarkan peristiwa itu. Mendapati informasi itu, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan.
“Kakak beradik ini tidak bijak dalam bermedia sosial. Karena tidak ingin divaksin, mereka menyebar hoaks bahwa vaksin bisa membunuh penduduk di Indonesia,” katanya kepada Kalteng.co, Jumat (4/6/2021) sore. (oiq/ens)