Palangka Raya

Sebarkan Nomor Pengaduan Demi Persempit Ruang Kejahatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebarkan nomor pengaduan demi persempit ruang kejahatan. Kegiatan ini dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu, Rabu (21/12/2022) siang.

Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk pembenahan di tubuh Polri agar dapat memberikan pelayanan yang lebih prima. Tujuannya adalah semua kalangan masyarakat khususnya di wilayah hukumnya sendiri.

https://kalteng.co

Kapolsek  Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto menyampaikan, kegiatan dengan menyebarkan nomor pelayanan pengaduan ini serta-merta untuk menjaga situasi kamtibmas.

“Melalui kesempatan ini kami membuka layanan pengaduan terkait sejumlah tugas kepolisian dengan memberikan nomor ponsel yang bisa dihubungi kepada masyarakat,” katanya.

Dilanjutkan pria dengan satu balok di pundaknya ini, apa yang diselenggarakan tersebut mendapatkan dukungan seluruh kalangan masyarakat.

“Insya Allah, dengan adanya dukungan situasi Kamtibmas tetap berjalan sesuai harapan kita semua,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button