BeritaKabar DaerahKasonganPANDEMIUtama

Polres Cek Kendaraan Masuk Katingan

KASONGAN, Kalteng.co – Dalam menekan penularan Covid 19 di Kabupaten Katingan. Jajaran Polres Katingan bersama TNI, Satpol PP, BPBD, Perhubungan, dan Tagana kembali turun ke lapangan untuk mengecek setiap kendaraan yang ke luar masuk di Katingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pos penyekatan daerah Kereng Humbang Kota Kasongan, Sabtu (7/8/2021) malam.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol Triyo Sugiyono SH menjelaskan, bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan salah satu implementasi dari Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang peningkatan percepatan upaya penanganan Covid 19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid 19.

“Oleh sebab itu setiap angkutan barang, maupun penumpang kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Senin (9/8/2021).

Selain melakukan kegiatan operasi pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, tim gabungan juga mensosialisasikan tentang pembatasan jam operasi aktivitas masyarakat pemilik warung makan, rumah makan, restoran, dan cafe.

“Sesuai ketentuan, batas waktu kegiatan sampai dengan pukul 20.00 WIB serta dilarang berkerumun,” tegas Kabag Ops Polres Katingan.

Sebagai mana sering disampaikan lanjutnya Kompol Triyo, penyekatan ini untuk mencegah mewabahnya covid 19, dan juga untuk menurunkan terkonfirmasi dari covid 19.

“Kami harapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan status PPKM level 4 Covid 19. Tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan, dan tetap mematuhi standar prokes,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button