Palangka Raya

THM Harus Patuhi Aturan dan Ketentuan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – THM harus patuhi aturan dan ketentuan pemerintah. Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf turut memberikan komentar terkait beredarnya video perkelahian di salahsatu tempat hiburan malam (THM) di Kota Cantik Palangka Raya, yang terjadi pada Minggu (12/12/2021) dini hari.

“Kejadian seperti ini tentunya sangat disayangkan, kami harap tidak terjadi lagi kedepannya. Pihak pengelola atau manajemen harus bisa mengantisipasi dan bertanggung jawab penuh terhadap lingkup sekitarnya,”ucap legislator akrab disapa Wahid ini, Selasa (14/12/2021).

Disarankannya, pihak manajemen THM agar memperbanyak tenaga security dan memang berasal atau asli putra daerah Provinsi Kalteng. Dengan begitu, THM tersebut turut membantu mempekerjakan warga masyarakat lokal, selain itu tingkat keamanan juga akan semakin meningkat.

“Saran saya untuk pihak manajemen agar memperbanyak tenaga ssecurity di tempat usahanya dan memilih orang-orang yang memang asli putra daerah. Dengan begitu keamanan akan semakin meningkat,”kata Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya ini.

Selebihnya Wahid mengingatkan kepada seluruh THM yang beroperasional agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang saat ini tengah diterapkan di Kota Cantik Palangka Raya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pemerintah sudah mengeluarkan larangan agar tidak membuka tempat usahanya sampai pagi atau subuh. Tapi ini kenapa masih ada yang buka sampai subuh? Nanti akan saya tinjau kembali tempat-tempat yang beroperasional melewati ketentuan dan aturan yang telah di keluarkan Pemko,” tegas wakil rakyat asal Dapil III Kota Palangka Raya mencakup Kecamatan Sebangau dan Pahandut ini. (pra)

Related Articles

Back to top button