Tim Call Center 112 Evakuasi ODGJ
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim call center 112 evakuasi ODGJ. setelah mendapatkan laporan dari warga Jalan Cakra Buana adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengganggu warga melintas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya selaku pembina dan koordinator layanan 112 Gloriana Aden mengatakan, pihaknya melalui bidang penyelamatan langsung menuju TKP.
Sesampai lokasi, tim penyelamat DPKP berkoordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas Kelurahan Palangka agar melakukan evakuasi ODGJ untuk diamankan ke Markas Komando (Mako) DPKP.
Setelah diamankan, pihaknya langsung berkoordinasi kembali dengan Dinas Sosial (Dinsos) Palangka Raya, Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas, agar segera bisa dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei
Menurut Glori, ODGJ berinisial UJ berusia 53 tahun tersebut. Menyerang dan melempari warga dengan benda di tangannya ketika melintas di Jalan Cakra Buana yang tentunya membahayakan pengendara.
Sehingga diperlukan tindakan evakuasi, sebelum ODGJ tersebut melakukan aksi penyerangan yang dapat melukai dan merugikan masyarakat sekitar, serta aksi lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas.
“Untuk masalah kedaruratan di Kota Palangka Raya, masyarakat Kota Palangka Raya bisa menggunakan tim call center layanan 112, yang merupakan call center layanan kedaruratan tunggal di Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm)