Palangka Raya

Tindak Tegas Distributor Timbun Minyak Goreng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto meminta pemerintah daerah melalui instansi teknisnya wajib melakukan pengawasan edaran minyak goreng di Kota Cantik.

Tidak hanya itu, pemerintah juga tentunya diminta untuk bekerja sama dengan distributor dan mendengarkan apa masalah yang di alami oleh distributor dalam penyaluran minyak goreng, agar bisa di fikirkan oleh pemerintah daerah.

Hal ini menurut Sigit, untuk mengatasi dinamika masalah minyak goreng yang saat ini terjadi di Indonesia tanpa terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kota Palangka Raya.

“Yang terpenting saya tekankan kepada pemerintah daerah, apabila ada menemukan distributor yang nakal dan benar kedapatan menimbun minyak goreng harus dtindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, minyak goreng ini perlu diperhatikan. Karena minyak goreng adalah salah satu bahan pokok yang wajib ada di dapur selain garam.

Maka dari itu, agar masyarakat tidak resah pemerintah harus mengambil tindakan. Dan kepada masyarakatpun diimbau jangan melakukan panic buying ketika pemerintah daerah mengadakan pasar murah minyak goreng.

“Kita berharap besar dinamika minyak goreng ini bisa segera mereda, karena minyak merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk masyarakat memasak dan mengolah makanannya,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button