Palangka Raya

Ungkap Narkotika Dalam Dubur Hingga Jaringan Ponton

“Berdasarkan keterangan pelaku, ketika itu meminta tukang pijat untuk memasukkan benda itu ke dalam anusnya sebelum membawa ke Palangka Raya,” sebutnya.

Lalu jaringan MR dan kawan-kawan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Palangka Raya akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Pontianak.

Pada 29 Januari 2022 dilakukan penangkapan terhadap YD dan EA penumpang bus Damri di pertigaan antara Jalan Mahir-Mahar Jalan Tjilik Riwut Km. 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Ditemukan narkotika jenis sabu dalam penguasaannya dengan berat bruto 612,23 gram.

“Berdasarkan keterangan dari kedua terlapor, mereka ke Palangka Raya membawa narkotika jenis sabu atas instruksi dari oknum napi Lapas Kelas II A Palangka Raya. Selanjutnya berhasil mengamankan dua oknum napi yang diduga berperan sebagai pengendali, yaitu atas nama MR dan SN,” ucapnya.

Selanjutnya jaringan sindikat dari Kompleks Ponton, MY dan kawan-kawan. Ketika itu mereka akan melakukan pengiriman narkoba dengan rute Banjarmasin – Palangka Raya melalui jalur darat. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa diduga terlapor menggunakan mobil untuk meneumpuh perjalanan.

Kemudian pada 11 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, Tim BNNP Kalteng berhasil melakukan penangkapan terhadap AT yang mengendarai Mobil Toyota Avanza warna hitam DA 1728 JH di depan Polsek Sebangau Jl. Mahir-Mahar km 16, Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

“Disitu kami menemukan sebanyak lima bungkus kristal putih diduga Narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik warna hitam dengan berat bruto 503,6 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga diamankan dua tersangka lainnya,” sebutnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button