Antisipasi Karhutla, Pemprov Kalteng Gelar Pasukan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam mengantisipasi kebakaran hutan (Karhutla), Pemprov Kalteng menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Pengendalian Karhutla, Kamis (4/3/2021) pagi.
Bertempat di halaman Kantor Gubernur Kalteng, apel dihadiri Ketua DPRD Kalteng, Sekda Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, Kapolda Kalteng, dan Danrem 102/PJG, serta stakeholder lainnya.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, mengatakan, sebagaimana telah diketahui bersama, Amanat Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla, kemudian Arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Istana Negara pada 22 Februari 2021 dan Hasil Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri pada 29 Februari 2021 di Kemenko Polhukam,
“Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla pada 2 Maret, yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan lintas sektor, baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota,” katanya dalam sambutan saat apel.
Pada kesempatan yang strategis ini, dia menyampaikan, dalam pencegahan dan penanganan bencana jangan hanya sebatas pembuatan aturan tanpa aksi yang nyata, tetapi yang harus digarisbawahi adalah fokus pada pelaksanaan aturan dan undang-undang dalam mengurangi risiko bencana.
Pencegahan dan penanganan bencana juga harus terintegrasi mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai tingkat kabupaten dan kota sehingga ego sektoral tidak terjadi.
“Semangat kebersamaan dalam pencegahan dan penanganan bencana harus kita jalin dengan baik dengan seluruh stakeholder. Apabila ada penerapan pencegahan dan penanganan bencana yang baik dan patut dicontoh jangan sungkan untuk belajar dan menyempurnakan, agar penanganan bencana dapat lebih baik dari waktu ke waktu,” tandasnya. (oiq)



