METROPOLIS

Disinfeksi Rutin Dilakukan di Perkantoran Pemko

PALANGKA RAYA-Untuk menjaga keamanan dan kenyaman dalam melaksanakan pekerjaan, Divisi Disinfeksi Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya rutin melaksanakan disinfeksi di perkantoran-perkantoran di lingkungan Pemko Palangka Raya. Hal itu dinilai sangat penting untuk mensterilisasi benda-benda yang bisa saja berpotensi terkena cairan virus Covid-19.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani melalui Komandan Regu Divisi Disinfeksi Balap Sipet menjelaskan, Rabu (25/11) sore, pihaknya melakukan disinfeksi di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

 “Saya sangat senang dengan adanya kesadaran yang tinggi dari pihak BKPSDM tentang menjaga kebersihan dan kesterilan lingkungannya dengan mempercayak proses disinfeksinya kepada kami,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (26/11).

Dikatakan Balap, dalam proses disinfeksi tersebut pihaknya menurunkan 10 personel dengan perlengkapan berupa satu unit mobil berisi muatan cairan disinfektan 1.200 liter dan tiga unit penyeprot elektronik. Kegiatan penyemprotan pun dimulai saat jam kantor berakhir atau sekitar pukul 15.30 WIB- 17.00 WIB.

Pihaknya menghabiskan sebanyak 60 liter cairan disinfektan yang disemprotkan secara merata di seluruh ruangan kantor BKPSDM sebagai upaya strerilisasi daerah kantor tersebut, sebelum kembali pada keesokan harinya.“Kantor BKPSDM ini adalah sebuah kantor pelayanan administrasi bagi aparatur sipil negara di lingkup Pemko Palangka Raya. Maka dari itu untuk menjaga rasa aman dari sebaran Covid-19 maka kami lakukan strerilisasi,” pungkasnya. (ahm/ram)

Related Articles

Back to top button