METROPOLIS

Hari Tani Nasional, Momentum Kebangkitan Pertanian Berkelanjutan di Lahan Gambut

JAKARTA – Kamis (24/9) diperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2020. Hari Tani ditetapkan melalui Keppres Nomor 169 Tahun 1963. Hari Tani ini sekaligus juga sebagai hari kelahiran UU Pokok Agraria (UUPA), yaitu UU No. 5 Tahun 1960. Bagi para petani, UUPA memberikan makna penting karena memberikan perlindungan pada pengakuan hak atas tanah dan dasar penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.

Namun demikian, ada perihal lain yang luput dari ingatan setiap peringatan Hari Tani Nasional. Pasal 15 UUPA menyebut­kan kewajiban memelihara tanah, menjaga kesuburan serta mencegah kerusakan tanah. Dalam kaitan inilah budidaya pertanian alami terutama bagi mereka yang berada di daerah gambut penting dijalankan. Budi­daya pertanian alami terbukti memberikan dampak positif untuk para petani sebab telah mendorong terwujudnya produksi pertanian yang stabil namun tetap menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan lahan gambut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Badan Restorasi Gambut (BRG) men­jadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budi­daya pertanian alami tersebut. Melalui kegiatan Sekolah Lapang Petani Gam­but (SLPG), BRG memfasilitasi para petani untuk mendapatkan manfaat dari lahan gambut sekaligus menyehat­kan ekosistem gambut yang selama ini kondisinya rusak parah.

“Kegiatan SLPG sejalan dengan amanah UUPA. Dalam pasal 15 UUPA tertulis jelas pemegang hak atas tanah diwajibkan memelihara tanah, menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan tanah. Pertanian tanpa bakar dan tanpa bahan kimiawi di lahan gambut selaras dengan apa yang diamanahkan UUPA yakni menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan tanah,” terang Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemi­traan BRG, Dr. Myrna A Safitri.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Untuk mewujudkan pertanian alami tersebut, BRG melatih para petani di desa-desa yang berada di lokasi target restorasi gambut. Saat ini ada sekitar 1000 kader petani yang mengelola sekitar 200an demplot pertanian tanpa bakar.

BRG berharap, pada Hari Tani Nasional ini, para petani di lahan gambut semakin bersemangat menjalankan pertanian berkelanjutan. “Tidak hanya itu, para petani juga diharapkan dapat melakukan inovasi pada kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang ada,” ungkap Myrna.

Menurut dia, dukungan semua pihak diperlukan para petani di lahan gambut, yang saat ini mengalami perjuangan sangat berat untuk bisa melanjutkan kegiatan pertaniannya pada ekosistem gambut yang sudah rusak.

Kehadiran petani sangat dibutuhkan, tambah dia, jadi tidak berlebihan jika para petani disebut pejuang pangan sejati untuk masyarakat dunia. “Berkat para petani kita menikmati pangan yang begitu melimpah dan sehat. Untuk mewujudkan produksi pertanian yang sehat, maka perlu pengelolaan per­tanian yang ramah lingkungan,” tuturnya.

Tantangan mewujudkan Pertanian Alami di Lahan Gambut

Keinginan para petani memanen hasil pertanian dalam waktu yang singkat men­jadi tantangan mewujudkan budidaya pertanian alami. Sebab pertanian dengan cara alami membutuhkan waktu yang lumayan panjang dan pemeliharaan yang maksimal. Namun, banyak petani sudah membuktikan bahwa hasil pertanian yang diolah secara alami hasil produksinya berkualitas dan sehat.

Hal ini disampaikan oleh Ismail, dari kelompok tani “Mema­nah” di Kabupaten Bengkalis, Riau. Melihat perkembangan ini, pem­binaan secara berkesinambungan oleh pemerintah derah kepada petani di desa-desa gambut dalam rangka mewujudkan pertanian alami juga sangat diperlukan. (sma)

Related Articles

Back to top button