METROPOLISPangkalan Bun

Kades Sungai Dau Akan Laporkan Mantan Kades

PANGKALAN BUN, kalteng.co-Berkaitan dengan adanya dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Sungai Dau Kecamatan Arut Utara, sampai saat ini masih jadi perbincangan. Khususnya warga desa yang masih merasa kesal dan meminta agar permasalahan tersebut bisa segera ditindaklanjut. Mengingat adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan mencapai Rp300 juta yang dilakukan mantan Kades berinisial AN. Apalagi sampai saat ini tidak adanya itikad baik untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Kades Sungai Dau Santo membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya segera melakukan tindakan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib. Supaya persoalan ini bisa segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi masyarakat sudah merasa resah dan jengkel dengan ulah dan tingkah lakunya yang dinilai selama ini tidak membantu masyarakat. Pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan kepada yang bersangkutan agar bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik-baik. Tetapi pada kenyataannya malah kurang bersahabat. Selain itu beberapa kali melakukan ancaman dan bertindak anarkis.

“Kami sudah melakukan upaya dan meminta agar bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Tapi kami malah disepelekan dan warga merasa jengkel,”katanya.

Ia menambahkan, bukan hanya masalah dugaan proyek yang fiktif dilakukan oleh mantan Kades AN. Tetapi juga beberapa aset milik desa juga diambil diantaranya sepeda motor, tanah desa yang ada dibelakang kantor. Sekain itu beberapa peralatan alat musik yang bernilai sekitar Rp12 juta serta barang-barang milik PKK juga ikut dibawa pergi. Hingga saat ini tidak diketahui surat-surat serta dokumentasi. Informasi yang diterima semuanya dilenyapkan entah apa yang diinginkan oleh yang bersangkutan.

“Kami akan terus melakukan upaya agar masalah ini bisa segera selesai dan yang bersangkutan mengembalikan. Kami akan melaporkan nantinya ke pihak berwajib,”ujarnya.

Sementara itu mantan Kades berinisial AN ini ketika dikonfirmasi oleh wartawan Kalteng Pos sempat membalas. Tetapi pada saat diminta klasifikasi berkaitan dengan permasalahan tersebut, nomor telepon wartawab diduga diblok oleh AN dan sampai saat ini tidak bisa dihubungi lagi. (son/uni)

Related Articles

Back to top button