Kampanye Damai, KPU Kalteng Minta Hindari Hoaks, Politik Sara dan Politik Uang
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang akan berkontestasi dalam ajang Pilkada 2024, menghadiri Kampanye Damai di Bundaran Besar Palangka Raya, Selasa (24/09/2024).
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Kampanye Damai ini merupakan salah satu agenda sesuai tahapan Pilkada serentak Kalteng 2024, yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 terkait Kampanye Pemilu.
“Kegiatan ini sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait kampanye Pemilu, yang tertuang dalam Pasal 22 tentang Materi Kampanye dan Pasal 26 tentang Metode Kampanye,” ucapnya.
Dijelaskannya, tahapan pencalonan hingga penetapan pasangan calon telah selesai dilaksanakan, sehingga KPU Kalteng mengajak semua pihak untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan kampanye yang aman, damai, dan berintegritas.
“Penting bagi kita semua untuk menghindari berita hoaks, politisasi SARA, serta praktik politik uang. Sehingga kami menginginkan semua pihak untuk dapat menciptakan pemilihan yang langsung, jujur, dan adil,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar masa kampanye yang dimulai dari tanggal 24 September hingga 23 November dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan visi dan misi calon pasangan kepada masyarakat.
“Harapan kami, seluruh tim kampanye dapat mengedukasi masyarakat agar memilih tanpa tekanan dari pihak manapun, demi terciptanya kampanye damai yang mendukung proses pemilihan kepala daerah yang berkualitas,” pungkasnya. (Ina)
EDITOR: TOPAN