KPU Palangka Raya Libatkan Lima Disabilitas dalam Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya memulai penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (30/10/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Palangka Raya, Jalan Tangkasiang No. 16A. Proses ini melibatkan puluhan petugas dari berbagai kalangan, termasuk lima orang disabilitas, sebagai wujud komitmen KPU untuk inklusivitas.
Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro, menyampaikan, pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai dalam waktu lima hari, dengan estimasi selesai pada 4 November 2024.
“Pelipatan surat suara telah dimulai hari ini dan diharapkan selesai sesuai target,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini melibatkan 30 petugas, terdiri dari 25 masyarakat umum dan 5 penyandang disabilitas, untuk melipat total 225.182 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
“Masing-masing surat suara untuk pemilihan wali kota dan gubernur disiapkan dalam jumlah yang sama, yakni 225.182 lembar,” ucapnya.
Setiap petugas yang terlibat diwajibkan mengikuti ketentuan yang ditetapkan, termasuk mengenakan ID card dan menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
Demi menjaga fokus dan keamanan, petugas tidak diperkenankan membawa ponsel saat melipat surat suara.
“Proses sortir dan pelipatan surat suara ini diawasi ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya serta pihak keamanan guna memastikan ketertiban dan integritas dalam kegiatan ini,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN