KPU Palangka Raya Tetapkan DPT dan TPS, Ini Jumlahnya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – KPU Palangka Raya resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2024.
Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kota Palangka Raya pada 2024 mencapai 217.584 orang.
“Pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan, 30 kelurahan, dan 415 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total pemilih, 107.764 di antaranya adalah pemilih laki-laki, sementara 109.820 adalah pemilih perempuan,” katanya, Selasa (24/9/2024).
Pihaknya juga mencatat jika terdapat 757 pemilih sebagai kategori disabilitas yang terdiri dari 423 laki-laki dan 334 perempuan.
“Keputusan penetapan DPT ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kota Palangka Raya Nomor 123/PL.02.1-BA/3/2024 dan telah disahkan melalui Keputusan KPU Palangka Raya Nomor 190 Tahun 2024,” ucapnya.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Palangka Raya memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya pada 2024 mendatang.
“Jumlah itu berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2024 tingkat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN