Lelang BMD Kurangi Beban Neraca Pemko Palangka Raya
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, Selasa (15/6/2021).
“Lelang BMD ini merupakan salah satu instrumen untuk menghapus aset BMD dari pencatatan dan pelaporan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang berakibat mengurangi beban neraca Pemko Palangka Raya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Dra Hera Nugrahayu MSi saat membuka kegiatan tersebut.
“Adapun nilai rupiah yang dikeluarkan dalam neraca Pemko Palangka Raya pada lelang ini berjumlah Rp5.638.447.475,” tambahnya.
Berita Terkait…..Soal HGB, BPKAD Palangka Raya Gandeng Kejaksaan
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah SE mengatakan, lelang BMD merupakan kerja sama BPKAD Kota Palangka Raya dengan KPKNL.
“Pelaksanaan lelang ini sebagai bentuk penataan aset yang dilakukan oleh BPKAD Kota Palangka Raya. Dimana aset barang yang sudah tidak dipakai atau sudah rusak harus kita lelang,” terangnya kepada Kalteng Pos melalui via telepon, Rabu (16/6/2021).
Adapun BMD yang dilelang adalah, 1 unit minibus merk Toyota tipe Avanza 1300 G Tahun 2009, 1 Pick Up merk Toyota tipe kijang standard KF 60 Tahun 2004, 1 Pick Up merk Toyota tipe kijang standard KF 60 Tahun 2006, 1 Pick Up merk Toyota tipe kijang standard KF 60 Tahun 2006, 1 Pick Up merk Ford Ranger Single Cab Base 2.5 L (4×2) MT Tahun 2009.
Selanjutnya BMD yang dilelang, 1 Pick Up merk Suzuki Tipe Super Carry ST100 tahun 2001, 1 unit Mobil Bimantara/Cakra manual Tahun 1997, 1 unit Pick Up merk Suzuki Toyota tipe kijang KF60, 1 unit sepeda motor Suzuki Type FD 110 XCD, 1 paket bongkaran bangunan gedung kantor semi permanen kelurahan Pahandut seberang dan lelang besi tua atau paket scrap lainnya. (yan)