Masyarakat Bisa Berikan Masukan dan Tanggapan Terhadap Paslon Pilgub Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng membuka kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat menyampaikan tanggapan atau masukan terhadap pasangan bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Harmain, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Sabtu (14/09/2024).
Menurutnya, masukan dan tanggapan bisa disampaikan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan. “Bisa juga menyampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor KPU Kalteng di Jalan Sudirman No.04 Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Dijelaskannya, tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan bacalon dimulai sejak tanggal 15-18 September 2024 mendatang.
Dimana hal ini berdasarkan pengumuman Nomor 238/PL-02.2-PU/62/2024. Ada 4 Paslon yang akan mengikuti pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024, diantaranya yakni Pasangan nomor 1. Abdul Razak-Sri Suwanto, Pasangan nomor 2. Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Pasangan nomor 3. Willy M. Yoseph-Habib Ismail dan Pasangan nomor 4. Nadalsyah dan Supian Hadi.
“Pasangan nomor bersifat sementara berdasarkan urutan pendaftaran pasangan calon. Ini mengacu dari hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau perbaikan persyaratan administrasi calon, semuanya memenuhi syarat dimana ke empat pasangan calon dinyatakan bukan sebagai status bukan mantan terpidana atau mantan terpidana,” pungkasnya. (Ina)
EDITOR: TOPAN