KasonganMETROPOLISPOLITIKA

Menuju Pilkada Katingan 2024, Sakariyas Resmi Mendaftarkan Diri di PDIP Katingan

KASONGAN, Kalteng.co – Menghadapi proses Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024. Sejumlah bakal calon kini mulai mendaftarkan diri ke sejumlah Partai Politik (Porpol). Salah satunya adalah Sakariyas, yang kini sudah resmi mendaftarkan diri di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

https://kalteng.co

Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Sakariyas didamping istrinya Daurwaty, dan para pendukung, kepada Bendahara DPC PDIP Katingan Marwan Susanto di Sekretariat DPC PDIP Katingan, Senin (13/5/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sakariyas menyampaikan, kembali maju dan mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada periode 2024-2029. “Saya berharap berkas pendaftaran bisa segera diproses sesuai ketentuan dan mekanisme di PDIP,” kata Bupati Katingan periode 2018-2023.

Dia kembali mencalonkan diri, karena secara ketentuan masih diperbolehkan mencalon hingga dua periode. Dengan maju kembali di Pilkada Katingan, dia mempersilakan kepada masyarakat untuk menilai dirinya. “Silakan masyarakat yang menilai saya seperti apa. Bagaimana kinerja saya ketika saya sebagai Bupati di periode pertama sebelumnya,” kata Sakariyas kepada wartawan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia juga mengatakan, selama periode pertama diakuinya ada banyak pekerjaan yang masih belum tuntas dikerjakan. Dengan alasan, ketika dimasa kepemimpinannya kurang lebih dua tahun program yang mereka rencanakan terhambat pandemi Covid 19. “Sehingga kita tidak bisa melaksanakan program atau kegiatan. Karena waktu itu diminta fokus untuk penanganan Covid 19,” terangnya.

Ketika disinggung, selain mendaftarkan diri melalui PDIP, apa melakukan pendaftaran di Parpol lain, nenurutnya, hal itu akan dipertimbangkan nanti. “Karena kita akan konsultasi dulu dengan yang lebih tinggi. Kemudian saya juga perlu menyampaikan, silakan bagi kader PDIP yang lain, baik di DPRD atau lainnya, jika ingin maju di Pilkada. Tidak ada larangan. Asalkan sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ucapnya Sakariyas yang juga Ketua DPC PDIP Katingan.

Ditempat yang sama Bendahara DPC PDI Perjuangan Katingan Marwan Susanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada delapan yang telah mengambil formulir pendaftaran untuk bakal calon Bupati Katingan melalui PDIP.

“Namun baru satu, yaitu Bapak Sakariyas yang sudah resmi mengembalikan, dan mendaftarkan diri. Ini akan segera kita proses sesuai dengan mekanisme yang ada. Untuk formulir yang lain kita tunggu hingga batas akhir pada tanggal 31 Mei 2024 ini,” ujar Marwan Susanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Katingan.(eri)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button