DPRD KOTAWARINGIN TIMUR

Bapemperda Dukung Perkuat Peran Satpol PP Kotim

SAMPIT, Kalteng.co – Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat penting dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selain itu mereka juga merupakan ujung tombak dalam mengawal produk hukum daerah yaitu peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup) ataupun lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo sangat mendukung langkah Bupati Kotim H.Halikinnor untuk memperkuat peran Satpol PP dalam menjalankan tugas untuk mengawal produk hukum daerah.
“Kami sangat mendukung langkah bupati dalam memperkuat peran Satpol PP, karena selama ini banyak Perda yang belum berjalan optimal sesuai harapan, maka dari itu Satpol PP harus didukung oleh kemampuan personel dan sarana agar mereka bisa menjalankan tugas dalam melakukan pengawalan produk hukum daerah,” kata Handoyo, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya untuk mendukung langkah Bupati untuk memperkuat Satpol PP dalam hal organisasi dan kemampuan personel, baik secara kuantitas maupun kualitas. Ini harus diprioritaskan karena memang sangat dibutuhkan. Personel Satpol PP harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi mereka.
“Bapemperda sangat mendukung langkah Kepala Satpol PP yang aktif melakukan penindakan, karena sudah ada Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, ia juga berharap perda tersebut menjadi payung hukum dalam melakukan penindakan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Perda itu sangat penting sebagai payung hukum bagi Satpol PP dalam bertindak di lapangan, dan untuk memperkuat mereka dalam menjalankan tugas dengan maksimal, kami juga meminta bupati untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti personel, kantor atau sekretariat PPNS serta sarana lainnya,” tutupnya.(bah)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button