BuntokMETROPOLIS

Polres Barsel Sampaikan Capaian Kinerja Selama Tahun 2020

BUNTOK, kalteng.co-Polres Barito Selatan menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2020 di halaman mapolres lama, Kamis (31/12). Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres AKBP Agung Tri Widiantoro didampingi para perwira di lingkungan Mapolres Barsel.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro mengungkapkan, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada tahun 2020 mengalami penurunan yakni hanya 36 kasus. Sedangkan tahun 2019 ada 44 kasus. “Ada penurunan sekitar 18,18 persen,” kata kapolres.

Kemudian, kata dia, penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas mencpai 100 persen. “Untuk korban lakalantas, ada 6 korban meninggal dunia, luka berat 4 dan luka ringan 44 pada tahun 2019. Sementara untuk tahun 2020 korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. 4 korban luka berat dan 45 luka ringan,” terangnya.

Agung menambahkan, untuk kasus pelanggaran mengalami penurunan. Pada tahun 2019, kasus pelanggaran lalu lintas mencapai 1.075 kasus dan telah divonis 1.031. Sedangkan pada tahun 2020 ada 488 pelanggaran atau mengalami penurunan 54,60 persen.

Sementara itu, lanjutnya, untuk jumlah tindak pidana narkoba pada tahun 2019 ada 28 kasus telah dilaksanakan penyelesaian tindak pidananya. Pada tahun 2020 ada 40 tindak pidana narkoba dengan penyelesaian 35 kasus.

“Untuk tindak pidana paling banyak terjadi pada tahun 2019 ada 91 kasus dan telah selesai 64 kasus. Sementara thun 2020 turun menjadi 77 kasus dengan penyelesaian 69,”terangnya.

Begitupun tindak pidana perjenis untuk tindak pidana yang paling banyak terjadi diwilayah hukum Polres barsel, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Tahun 2019 ada 10 kejadian dan tahun 2020 juga 20 kejadian. Selain itu juga pencurian kendaraan bermotor serta Sajam yakni 10 kasus ditahun 2019 dan 2020 ada 5 kejadian. Dan juga tindak pidana perlindungan anak serta penggunaan senjata tajam tanpa izin.

Ia menambahkan untuk tindak pidana khusus  yang terbanyak ilegal logging ada 6 kasus pada 2019 dan 2020 ada 4 kasus yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian.

“Sedangkan untuk Tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, ada 2 kasus  pada tahun 2020. Dan 1 kasus pada 2020,” urainya. (ner/uni)

Related Articles

Back to top button