Sabu Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan, 1.000 Orang Terselamatkan
KASONGAN, kalteng.co-Setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap, narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan Polres Katingan, dengan nilai Rp 500 juta dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan langsung Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, disaksikan Kepala Dinas Kesehatan dr Robertus Pamuryanto, Karyadi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan, hingga para tersangka, di halaman Polres Katingan, Jumat (26/2).
Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum yang telah diatur di dalam undang-undang. “Barang bukti yang kita musnahkan ini sebanyak kurang lebih 127,62 gram. Milik empat orang tersangka yang berhasil kita tangkap, awal bulan Februari 2021 lalu,” jelas Kapolres kepada wartawan.
Menurut Kapolres, barang bukti sebanyak ini, dinilai telah berhasil menyelamatkan 1.000 orang, dari penyalahgunaan narkoba. Dia sangat mengapresiasi atas dukungan masyarakat hingga anggotanya yang selama ini terus berjuang untuk memberantas peredaran maupun penggunaan narkoba di Katingan. “Tadi anggota juga sudah saya kasih penghargaan. Tetap semangat memberantas narkoba. Jika ada informasi peredaran maupun penggunaan narkoba, sampaikan kepada kami,” tegasnya.(eri)




