Gakkum KLHK Diduga Temukan Pipa Tidak Terdata

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PT Berkala Maju Bersama (BMB) yang beroperasi di Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) belum lama ini telah distop kegiatan produksinya oleh Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Kepala DLHKP. Kegiatan bisa beroperasi lagi, sampai perusahaan telah memenuhi syarat perizinan sesuai SOP.
Sementara dugaan terjadi pencemaran lingkungan di Sungai Masien, Manuhing, belum lama ini, rupanya mendapat perhatian Kementerian KLHK. Instansi ini terjun langsung ke lapangan.
Informasi yang dikumpulkan awak media sampai saat ini, Gakkum Wilayah Regional Kalimantan masih meneliti dan mengumpulkan bukti di lapangan serta data terkait kejadian tersebut.
Selentingan kabar, Gakkum informasinya diduga menemukan pipa tidak terdata. Yang mana ini belum dirilis resmi Gakkum KLHK Regional Kalimantan.
Saat dikonfirmasi, Gakkum KLHK sampai saat ini belum melakukan siaran pres rilis terkait penyelidikan mereka di Manuhing.
Sementara itu Kepala DLHKP Gumas, Rodi Robinson melalui Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Ipana, saat dikonfirmasi mengatakan, izin lingkungan PT BMB masih izin kabupaten tahun 2017. Tapi perusahaan ini belum ada persetujuan teknis karena kewenangan ada di tingkat pusat.
“Sanksi lain tidak ada sesuai sanksi terdahulu. Jika terpenuhi, kita menunggu progres mereka. Pihak Kabupaten dan Provinsi tetap dilibatkan dalam pembahasan. Intinya, kita masih menunggu progres mereka,” ungkap Ipana.(okt)



