Tim Hukum Agustiar-Edy Harap Gugatan Willy-Habib Dicabut demi Kondusivitas Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menanggapi gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 01, Willy-Habib, ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim kuasa hukum pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo, nomor urut 03, Bias Layar mengeluarkan pernyataan resmi, Minggu (29/12/2024).
Tim hukum Agustiar-Edy berharap gugatan tersebut tidak teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) MK, karena mereka percaya bahwa hasil Pilkada 2024 sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Bias Layar mengatakan, pihaknya telah memantau perkembangan gugatan tersebut. Ia mengonfirmasi adanya penundaan proses registrasi akibat cuti bersama Natal.


“Kami mengikuti dengan seksama proses ini, karena sebelumnya ada penundaan akibat cuti bersama. Berdasarkan informasi yang kami terima, keputusan mengenai apakah gugatan tersebut teregistrasi atau tidak akan diumumkan pada tanggal 3 Januari mendatang,” ujar Bias Layar.
Kendati demikian, tim hukum Agustiar-Edy mengungkapkan harapan, agar pasangan Willy-Habib dapat mempertimbangkan untuk mencabut gugatan mereka demi menjaga kestabilan dan kondusivitas politik di Kalimantan Tengah.
“Kami sangat berharap agar pasangan 01 mencabut gugatan ini, sehingga tidak perlu dilanjutkan lebih jauh. Ini akan menghindarkan kita semua dari ketegangan yang tak perlu, dan memungkinkan kita untuk bersama-sama fokus pada pembangunan Kalimantan Tengah,” lanjut Bias Layar.
Jika gugatan tersebut tetap dilanjutkan dan akhirnya teregistrasi di MK, tim Agustiar-Edy menegaskan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum yang mungkin terjadi. “Jika gugatan ini teregistrasi pada tanggal 3 Januari, kami akan segera mendaftar sebagai pihak terkait dua hari setelahnya. Kami telah mempersiapkan segala hal, termasuk data dan bukti yang kuat untuk menghadapi sidang di MK,” tegas Bias.
Sikap tim Agustiar-Edy ini mencerminkan keyakinan mereka terhadap validitas hasil Pilkada serta komitmen untuk mempertahankan proses hukum yang transparan dan adil. Meskipun demikian, mereka tetap menyerukan agar semua pihak, terutama pasangan Willy-Habib, bersatu untuk kepentingan Kalimantan Tengah.
“Kami ingin mengingatkan semua pihak bahwa saat ini yang paling penting adalah persatuan. Mari kita tinggalkan perbedaan demi kemajuan daerah ini,” tambah Bias Layar.
Pernyataan ini menggarisbawahi tekad tim Agustiar-Edy untuk menghadapi proses hukum jika diperlukan, namun dengan tetap mengedepankan kepentingan bersama untuk kemajuan Kalteng. Mereka berharap agar segala perbedaan bisa diselesaikan dengan cara yang damai dan konstruktif demi masa depan yang lebih baik bagi daerah ini. (pra)
EDITOR : TOPAN