Vaksin Berbayar Ada Di Delapan
Cabang Kimia Farma
“Vaksinasi pada rakyat itu tugas negara di tengah pandemi ini. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” katanya.
Menurut Irwan, jika memang adanya vaksin berlebih dan stok tersedia mengapa negara tidak membeli dan mengadakannya untuk rakyat di tengah proses distribusi vaksinasi yang terbatas dan masih rendah persentasinya.
Karena kata Irwan, negara sudah di berikan kekuasaan yang luas dan juga uang yang banyak melalui UU Nomor 2/2020. “BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi. Harus di hentikan,” pungkasnya.
Seperti di ketahui, PT Kimia Farma Tbk mengumumkan adanya vaksin berbayar bagi masyarakat. Bahkan tahap awal rencananya penyuntikan vaksin berbayar tersebut akan ada di delapan cabang Kimia Farma seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Bali. Kapasitasnya 1.700 orang per hari.
Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, harga pembelian vaksin individu tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif vaksinasi Rp 117.910 per pelayanan.
Sehingga sekali suntik, konsumen harus membayar Rp 439.570. Sesuai aturan, harga tersebut sudah meliputi keuntungan perusahaan namun belum termasuk PPn. (tur)