PANDEMIUtama

Malaysia Sudah Lockdown 2 Bulan, Penyaluran Bansos Langsung Masuk Rekening Masyarakat

Untuk Layanan Umum Yang Bisa
Di Lakukan Secara Online

Adapun terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan di Malaysia juga begitu ketat, yakni wajib face mask, menjaga jarak 1 meter. Apabila kedapatan melanggar, maka orang tersebut akan di kenakan denda 2 ribu ringgit atau sekitar Rp 6,8 juta (kurs Rp 3.400).

“Denda 2 ribu ringgit untuk orang yang tak patuhi protokol kesehatan. Dan untuk perusahaan yang tak patuhi protokol 10 ribu,” ungkap wanita asal Lombok, NTB ini.

Adapun, untuk layanan yang di perbolehkan untuk beroperasi adalah fasilitas yang tidak bisa di lakukan secara online, contohnya adalah SPBU.

Untuk layanan umum yang bisa di lakukan secara online, seperti mall, tempat makan dan layanan umum yang di kelola pemerintah sebagian di tutup.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Itu tidak boleh ada yang buka, semua serba online, mal juga sediakan pemesanan online dan nanti itu di antar sama kurir. Untuk beli makanan juga begitu, saya pakai Grab untuk pesan makan kalau tidak masak,” tandasnya.(tur)

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button