PANDEMIUtama

Serikat Buruh: Vaksin Berbayar Bentuk Komersialisasi Bidang Kesehatan

JAKARTA,Kalteng.co-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia memang mendukung upaya pemerintah untuk melawan pandemi Covid-19 dengan cara melakukan vaksinisasi. Sebab, pemberian vaksin kepada rakyat untuk mencegah meluasnya penyebaran Pandemi Covid-19 adalah tugas negara.

Namun, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya mempermasalahkan pemberian vaksin yang di lakukan secara berbayar. Baik program vaksin Gotong Royong maupun vaksin berbayar secara individu yang rencananya di keluarkan oleh Kimia Farma.

“Jika ini di lanjutkan, patut di duga akan terjadi komersialiasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Ia mengatakan, setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi. Berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi.

“Program vaksinisasi berbayar yang di kenal dengan nama Vaksin Gotong Royong. Sekalipun biaya vaksinisasi di bayar oleh pengusaha, di khawatirkan akan terjadi transaksi jual beli dan harga di kendalikan oleh produsen,” tuturnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebagai informasi, dalam keputusan yang telah di teken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021. Di jelaskan bahwa harga vaksin Gotong Royong. Buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis. dan itu belum termasuk di dalam harga tersebut.

Di mana tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Jika di jumlahkan, total harga sekali penyuntikan Rp 439.570 atau berkisar 800-an ribu untuk 2 kali penyuntikan. (tur)

Related Articles

Back to top button