BeritaPangkalan BunUtama

Palak Pedagang, Preman Dibekuk Jajaran Polres Kobar

PANGKALAN BUN,kalteng.co– Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penindakan terhadap aksi premanisme. Kali ini seorang pelaku bernama Ramadhan ditangkap akibat melakukan pemalakan.

Kali ini para korbannya para pedagang yang berjualan di wilayah pasar di Jalan Antasari dan di Jalan Suka Aryaningrat Pangkalan Bun. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti uang kurang lebih Rp1 juta. Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan diproses sesuai aturan yang berlaku, Rabu (16/6).

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, penangkapan pelaku ber-dasarkan adanya informasi para pedagang yang selama ini resah. Mengingat banyaknya pungutan liar diwilayah tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button