BeritaPangkalan BunUtama

Palak Pedagang, Preman Dibekuk Jajaran Polres Kobar

Namun polisi sempat kesulitan, karena pada saat didatangi tidak ada satupun pedagang yang mau menjadi pelapor dan menunjukkan pelakunya. Tetapi, dengan adanya jaminan bahwa pelapor akan dijamin kerahasiannya, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku kami tangkap dengan barang bukti uang hasil pungutan yang mencapai jutaan. Aksi pelaku ini sudah lama dilakukan,”katanya. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membiarkan para pedagang yang baru saja membuka layaknya dilokasi tersebut.

Setelah layaknya dibuka dan pedagang bersiap jualan preman tersebut langsung meminta pungutan. Cara memintanya sendiri juga dengan paksaan, sehingga pada saat pedagang tidak mau memberikan uang langsung diancam.

“Kalau pedagang tidak memberikan uang yang diminta berkisar Rp5 ribu- Rp50 ribu tidak boleh berjualan. Pedagang akhirnya dengan terpaksa memberikan uang agar bisa berjualan,”ucapnya. (son/ram)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button