Dana Bos Boleh Dipergunakan untuk PTM Terbatas
JAKARTA,Kalteng.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi terhalang. Adapun, PPKM Darurat ini di lakukan di kawasan Jawa-Bali dan 15 daerah di luar Jawa-Bali.
Meskipun begitu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa ada beberapa sekolah di luar zona PPKM Darurat tetap dapat menjalankan PTM terbatas.
Saat ini, pihaknya tengah memetakan berapa sekolah yang tetap bisa PTM terbatas. “Kami sedang melakukan pemetaan sekolah yang siap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), berapa yang bisa tatap muka,” ujar Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, Hasan Chabibie dalam webinar Akademi Edukreator 2021, Rabu (14/7/2021).
Bagi sekolah yang akan menerapkan PTM terbatas, pihaknya saat ini sedang mempersiakan skenario terbaru untuk pelaksanaannya, seperti dengan memperhatikan kondisi Covid-19 di daerah.
“Kita juga kejar vaksinasi kepada guru dan dosen kita. Kita kejar sambil kita mempersiapkan beberapa set skenario seandainya sekolah tatap muka itu akan berlangsung,” imbuhnya.
Pelaksanannya tidak akan serentak dan tidak di paksakan atau di wajibkan untuk semua sekolah dan semua murid. Yakni hanya separuh dari total peserta didik di kelas, dan pengaturan jarak.
Apabila melaksanakan PTM terbatas, dia ingin sekolah, orang tua dan Satgas Covid-19 saling berkoordinasi satu sama lain. Ia juga mengatakan bahwa untuk membantu sekolah, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat di gunakan untuk mendukung PTM terbatas.
“Dana BOS sangat memungkinkan di alokasi untuk persiapan sekolah tatap muka nanti,” pungkasnya.(tur)