PENDIDIKAN

Dugaan Mahasiswi Dicabuli, UPR Bentuk Tim AdHoc dan Serahkan ke Kepolisian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dugaan mahasiswi dicabuli, UPR membentuk tim AdHoc dan menyerahkan ke Kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof Dr Ir Salampak, Kamis (13/10/2022).

Salampak mengatakan, terkait adanya isu mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menuntaskannya.

“Selain itu dari universitas sendiri telah membentuk Tim AdHoc, di mana telah mendapatkan izin dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perguruan Tinggi,” katanya kepada awak media.

Mengenai kabar yang berkembang itu, pihak UPR tentunya tetap akan memproses dan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Terlebih lagi saat ini aparat penegak hukum juga telah menanganinya.

“Asas praduga tidak bersalah tentunya juga harus tetap dijunjung tinggi meski dugaan kasus ini sudah masuk ke dalam ranah hukum,” beber orang nomor satu di UPR tersebut.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia menambahkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran dan juga membentuk posko pengaduan terkait kekerasan seksual. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang bagi seseorang merasa menjadi korban dari kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

“Harus ada keberanian untuk bicara dari yang merasa menjadi korban kasus – kasus seperti ini, karena tadi kami juga telah mendengar sosialisasi dari kepolisian dan dokter jiwa. Maka dari itu kami memberi ruang untuk mereka melapor dan untuk jati diri harus kita rahasiakan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button